Detail Berita

Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut

Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut tentang Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Sekaligus Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan Keuangan BLUD

Bertempat di Gedung Sarantang Saruntung Kantor Bupati Tanah Laut (Senin 24 Mei 2021) Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersepakat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dituangkan dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati Tanah Laut H. Sukamta dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Ramadani, S.H.,M.H. Dalam kegiatan ini Bupati Tanah Laut juga menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Kejaksaan Negeri Tanah Laut atas keberhasilan dalam kerjasama penanganan gugatan Tata Usaha Negara pada salah satu perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara, serta dilaksanakannya Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan Keuangan BLUD yang disampaikan oleh Bapak Andi Hamzah Kusumaatmaja S.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Tanah Laut.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut menyampaikan bahwa penandatanganan Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani adalah bentuk sinergitas bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai wujud untuk memberikan pelayanan terbaik oleh Kejaksaan Negeri Tanah Laut.

Penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan oleh Bupati Tanah Laut kepada Kejaksaan Negeri Tanah Laut, dalam membangun kesadaran hukum. Bupati berharap kerjasama yang telah terjalin dapat ditingkatkan, agar pemahaman hukum aparatur Pemerintah Daerah lebih baik lagi, sehingga menjadi aparatur Pemerintah Daerah yang taat hukum.

Dalam prolog yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut Ibu Alfirial, S.H.,M.H. pada kegiatan Sosialisasi dengan menghadirkan Narasumber dari Kejaksaan, adalah untuk memberikan input kepada BLUD di Kabupaten Tanah Laut terkait potensiĀ  terjadinya tindak pidana korupsi, agar ke depan Zero tindak pidana korupsi. Adit.

Share this Post:

Related Posts:

Tulis Komentar