Detail Berita

Focus Group Discussion (FGD) tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Dalam Perspektif Hukum Administrasi

Focus Group Discussion (FGD) tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Dalam Perspektif Hukum Administrasi

Pelaihari, 12 Oktober 2020

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut.

 

Kegiatan yang mengusung tema tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Dalam Perspektif Hukum Administrasi diikuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan menghadirkan Narasumber Prof.DR.M.Hadin Muhjad, S.H.,M.Hum dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

 

Dalam paparannya Narasumber Prof. DR. M. Hadin Muhjad, S.H.,M.Hum mengemukakan Sanksi merupakan suatu bentuk pemaksaan dari Administrasi Negara (Pemerintah) Terhadap warga Negara dalam hal adanya perintah-perintah, kewajiban-kewajiban, atau larangan-larangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh administrasi Negara (Pemerintah). Dalam penerapan tentunya didasarkan pada aturan yang berlaku dalam kaitan bentuk kewajiban, larangan dan sanksi serta prosedur penerapan sanksi apabila tidak dilaksanakan kewajiban atau dilanggarnya suatu larangan. Termasuk didalamnya yaitu asas-asas umum Pemerintahan yang baik, antara lain asas kepastian hukum, asas kepentingan umum, asas proporsionalitas, asas bertindak cermat dalam pengambilan keputusan serta asas keadilan.

Share this Post:

Related Posts:

Tulis Komentar